Untuk
memudahkan capaian pembangunan maka UNDP maupun BPS melakukan klasifikasi
wilayah berdasarkan capaian nilai IPM masing-masing daerah. Pengklasifikasian
pembangunan manusia bertujuan untuk mengorganisasikan wilayah-wilayah menjadi
kelompok-kelompok yang sama dalam dalam hal pembangunan manusia. Daerah dalam kelompok pembangunan manusia
sangat tinggi yaitu daerah yang memiliki nilai IPM lebih dari 80. Sedangkan
daerah yang terkategori tinggi adalah daerah yang mempunyai nilai IPM antara
70-80. Sementara itu, daerah yang terkategori sebagai kelompok sedang mempunyai
nilai IPM berkisar antara 60-70 dan daerah yang terkategori sebagai daerah
kelompok rendah mempunyai nilai IPM di bawah 60. Semenjak tahun 2014, BPS
menghitung IPM seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan metode baru.
Dalam
catatan BPS, IPM Kabupaten Kendal tahun 2014 berada pada peringkat ke-18
se-Jawa Tengah, dengan nilai sebesar 68,46.
Angka ini lebih tinggi sedikit apabila dibandingkan dengan capaian IPM
Kabupaten Grobogan (67,77, peringkat ke-19), Batang (64,07, peringkat ke-32),
maupun Pemalang (62,35, peringkat terakhir). Namun, capaian IPM Kabupaten
Kendal ini sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan capaian IPM Jawa
Tengah yang sebesar 68,78. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kendal masih stagnan
berada di kelompok pembangunan manusia menengah. Namun demikian, Kabupaten
Kendal berpotensi untuk meloncat ke dalam kelompok daerah yang berpembangunan
tinggi.
Sebagai
catatan, penghitungan IPM dengan metode baru, telah merubah peringkat IPM
Kabupaten Kendal yang sebelumnya berada pada peringkat ke-29 menjadi peringkat
ke-18 se-Jawa Tengah. Perubahan ini dikarenakan terjadi perubahan penghitungan
komponen penyusun IPM. Misalnya, angka harapan hidup yang sebelumnya sebesar
69,42 tahun (2013) menjadi 74,11 tahun. Angka partisipasi sekolah (APS) yang
secara umum relative tinggi. APS
penduduk yang berumur 5-6 tahun sebesar 32,85 persen, 7-24 tahun sebesar 64,28 persen,
dan 25+ tahun sebesar 0,6 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar