Dalam situasi kontra-produktif
tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang
bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan
pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan
perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja
Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang
tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung
unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa
IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang
tetap tidak mau mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas
organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise
(rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin
memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya
menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri,
anak jalanan, dan lain-lain. Keputusan pergantian nama ini tertuang
dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992,
yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal
18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah
Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar
Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara
resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.
kemudian, Pimpinan Pusat IRM mengadakan
konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM se-Indonesia
di jakarta , juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada
kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK
tersebut. Pada akhir sidang, setelah melalui proses dialektika yang
cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi
IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi terjadi pada muktamar XVI
IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada konferensi
Pimpinan Wilayah (Konpiwi) IRM di Makasar, 26-29 Januari 2008 untuk
menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara
resmi pada tanggal 14 Dzulqaidah 1432 H/28 Oktober 2008 M di Solo.
Maksud dan Tujuan IPM “Terbentuknya
pelajar muslim yang berakhlaq mulia,berilmu dan terampil dalam rangka
menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran islam sehingga
terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya“
Semboyan IPM “Nuun Walqolami Wamaa Yathurun” artinya demi qolam (pena) dan apa yang mereka tulis (Q.S 68 : 1/Al Qolam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar