PERSONALIA PC IPM WELERI 2016-2018
Ketua Umum ; Ahmad Sulistyono
Sekretaris Umum ; Aprilia Yunda Indraswati
Bendahara Umum ; Prihati
Kabid Pengkaderan ; Arif Fitrian
Kabid KDI ; Titi Purnamasari
Kabid PIP ; Nur Fani Setiawan
Kabid ASBO ; Nadia Rizky Ahmada
Kabid Ipmawati ; Labibah Qotrunnada I
Sekbid Pengkaderan ; -
Sekbid KDI ; -
Sekbid PIP ; -
Sekbid ASBO ; -
Sekbid Ipmawati ; -
Anggota Bidang
Bid.Pengkaderan ; Fatchurohman
Bid.KDI ; -
Bid.PIP ; Rizki Akbar Kurniawan
Bid.ASBO ; Muhammad Aidrus Asyabani, Muhammad Abdul Aziz
Bid.Ipmawati ; -
NB; (-) Data Menyusul
Popular Posts
-
Hai, teman-teman bagaimana kabarnya nih??? Oiya, kakak disini akan menjelaskan apa sih fortasi itu?? Ada yang tau nggak?? Kenapa harus ...
-
Pada bulan Oktober 2015, BPS Kabupaten Kendal melakukan sosialisasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan metode baru. IPM merupa...
-
Ketua Umum : Ipmawan Muhammad Aidrus Asyabani Sekretaris Umum : Ipmawan Baihaqi Bendahara Umum : Ipmawati Idiarumanah Kabid Pe...
-
Pagi yang indah, tetesan embun membungkus dedaunan kecil dunia, bangun dan tumbuh menyambut asa. Hari yang begitu indah dimana aku akan...
-
PERSONALIA PC IPM WELERI 2016-2018 Ketua Umum ; Ahmad Sulistyono Sekretaris Umum ; Aprilia Yunda Indraswati Bendahara Umum...
-
JAKARTA, MUHAMMADIYAH.ORG Tasyakuran Milad IPM Ke-55 dilaksanakan Sabtu (23/7) di Kompleks Perguruan Muhammadiy...
-
Sahabat dunia islam, Sedikitnya ada tiga Panggilan Allah Yang Wajib Dipenuhi oleh hamba-hamba-Nya. Pertama , panggilan shalat, yaitu keti...
-
Pada tahun 1960 pimpinan pusat muhammadiyah dalam konferensi pemuda muhammadiyah tanggal 23-25 Muharram 1330 H/18-20 Juli 1960 M di Jakart...
Tags
Selasa, 28 Juni 2016
Senin, 27 Juni 2016
Panggilan Allah Yang Wajib Di Penuhi
Sahabat dunia islam, Sedikitnya ada tiga Panggilan Allah Yang Wajib Dipenuhi oleh hamba-hamba-Nya. Pertama,
panggilan shalat, yaitu ketika azan berkumandang lima waktu sehari
semalam. Seruan lima kali sepanjang 24 jam ini terus menggema
susul-menyusul bergantian dari satu masjid ke masjid lainnya. Selesai
dari negeri yang satu, berpindah ke belahan bumi yang lain, berputar
terus selama bumi masih berotasi mengelilingi porosnya. “Allahu akbar …
Allahu akbar …!”
Sahabat Ibnu Abbas adalah orang yang sering kali menangis manakala
mendengar panggilan azan bergema. Serbannya sering basah oleh tetesan
airmatanya yang terus mengalir mengiringi alunan suara sang muazin.
Ketika ada yang menanyakan mengapa sampai begitu? Ibnu Abbas menjawab,
“Seandainya semua orang tahu makna seruan muazin itu, pasti tidak akan
dapat beristirahat dan tak akan dapat tidur nyenyak.” Kalimat Allahu
akbar saja mengandung makna panggilan kepada orang beriman yang sedang
sibuk mengurusi harta duniawi agar berhenti sejenak, menyambut seruan
itu. Mengistirahatkan badan dan segera beramal demi meraih kepentingan
dan keuntungan hakiki.Kedua, panggilan haji. Allah menyeru di dalam firman-Nya: “Dan, berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh …” (QS al-Hajj [22] : 27).
Oleh karena itulah, mereka yang menunaikan ibadah haji menjawab seruan itu dengan kalimat talbiah, “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi penggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kekuasaan hanyalah milik-Mu semata, tiada sekutu bagi-Mu.”
Ketiga, panggilan kematian. Sifat manusia sering kali menunda-nunda panggilan azan. Begitu juga ketika panggilan haji telah tiba, ia pun belum tergerak memenuhinya, walau sudah mampu. Akan tetapi, terhadap panggilan yang satu ini, tidak ada satu pun yang sanggup menghalanginya, apalagi menundanya. Malaikat Izrail, sang pencabut nyawa, atas perintah Tuhannya akan melaksanakan perintah Allah. Ia tidak akan mempercepat walau sesaat jika belum tiba saatnya. Juga tidak akan mengulur waktu walau sedetik apabila sudah datang waktunya.
“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS al-Munafiqun [63]: 11).
Dalam ayat lainnya, Allah SWT juga sering mengingatkan umat manusia untuk senantiasa memperhatikan seruan-Nya, mengerjakan segala perintah-Nya, dan menjauhi seluruh larangan-Nya.
Dengan penuh kesadaran diri dan keinsafan iman, marilah kita penuhi panggilan Allah berupa azan shalat saat memanggil, dan panggilan haji ke tanah suci bila kita telah mampu menunaikannya.
Demikian juga panggilan-panggilan yang lain, seperti panggilan dakwah, panggilan jihad, dan panggilan kebaikan lainnya. Sebelum datang panggilan Allah yang tidak dapat ditawar-tawar lagi kehadirannya, yakni panggilan kematian. Sementara mereka yang masih hidup pun hanya sanggup berucap, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nyalah kami kembali.
Sejarah IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) 19 Desember 2011
Pada tahun 1960 pimpinan pusat
muhammadiyah dalam konferensi pemuda muhammadiyah tanggal 23-25 Muharram
1330 H/18-20 Juli 1960 M di Jakarta. Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Majlis Pendidikan dan Pengajaran menyarankan konfrensi untuk membentuk
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pada tanggal 4 Safar 1381 H/18 Juli
1961 M (Surakarta).Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan
sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada
di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah
Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah
ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde
Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di
sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa
Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga
terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian,
ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan
pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri
Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit
menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan
penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif
tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang
bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan
pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan
perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja
Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang
tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung
unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa
IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang
tetap tidak mau mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas
organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise
(rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin
memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya
menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri,
anak jalanan, dan lain-lain. Keputusan pergantian nama ini tertuang
dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992,
yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal
18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah
Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar
Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara
resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.
kemudian, Pimpinan Pusat IRM mengadakan
konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM se-Indonesia
di jakarta , juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada
kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK
tersebut. Pada akhir sidang, setelah melalui proses dialektika yang
cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi
IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi terjadi pada muktamar XVI
IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada konferensi
Pimpinan Wilayah (Konpiwi) IRM di Makasar, 26-29 Januari 2008 untuk
menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara
resmi pada tanggal 14 Dzulqaidah 1432 H/28 Oktober 2008 M di Solo.
Maksud dan Tujuan IPM “Terbentuknya
pelajar muslim yang berakhlaq mulia,berilmu dan terampil dalam rangka
menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran islam sehingga
terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya“
Semboyan IPM “Nuun Walqolami Wamaa Yathurun” artinya demi qolam (pena) dan apa yang mereka tulis (Q.S 68 : 1/Al Qolam)
Minggu, 26 Juni 2016
Personalia PR IPM MA Muhammadiyah Weleri 2016-2017
Ketua Umum : Ipmawan Muhammad Aidrus Asyabani
Sekretaris Umum : Ipmawan Baihaqi
Bendahara Umum : Ipmawati Idiarumanah
Kabid Pengkaderan : Ipmawan Nugroho H.M
Kabid KDI : Ipmawan Moch Syahrul H
Kabid PIP : Ipmawan Wahyu M
Kabid ASBO : Ipmawan M Iqbal Ghifari
Kabid Ipmawati : Ipmawati Labibah Qotrunnada I
Sekbid Pengkaderan : Ipmawati Siti Jazilatul K
Sekbid KDI : Ipmawati Kristiyani
Sekbid PIP : Ipmawati Aprilia Yunda I
Sekbid ASBO : Ipmawati Nurul Atika
Sekbid Ipmawati : Ipmawati Nunik S
Anggota
Bidang Pengkaderan : - Baharrudin Amiq
- Evana S
Bidang KDI : - M Syamsul H Hasan Al Banna
- Ari Afni K
Bidang PIP : - Prihati
- Yosika
- Taufiq Jakfar
Bidang ASBO : - Mukhammad Nurul S
- Tutik Haryanti
Bidang Ipmawati : - Lilik M
- Anis M
Sekretaris Umum : Ipmawan Baihaqi
Bendahara Umum : Ipmawati Idiarumanah
Kabid Pengkaderan : Ipmawan Nugroho H.M
Kabid KDI : Ipmawan Moch Syahrul H
Kabid PIP : Ipmawan Wahyu M
Kabid ASBO : Ipmawan M Iqbal Ghifari
Kabid Ipmawati : Ipmawati Labibah Qotrunnada I
Sekbid Pengkaderan : Ipmawati Siti Jazilatul K
Sekbid KDI : Ipmawati Kristiyani
Sekbid PIP : Ipmawati Aprilia Yunda I
Sekbid ASBO : Ipmawati Nurul Atika
Sekbid Ipmawati : Ipmawati Nunik S
Anggota
Bidang Pengkaderan : - Baharrudin Amiq
- Evana S
Bidang KDI : - M Syamsul H Hasan Al Banna
- Ari Afni K
Bidang PIP : - Prihati
- Yosika
- Taufiq Jakfar
Bidang ASBO : - Mukhammad Nurul S
- Tutik Haryanti
Bidang Ipmawati : - Lilik M
- Anis M
Kamis, 23 Juni 2016
IPM Kabupaten Kendal Peringkat ke-18 se-Jawa Tengah
Untuk
memudahkan capaian pembangunan maka UNDP maupun BPS melakukan klasifikasi
wilayah berdasarkan capaian nilai IPM masing-masing daerah. Pengklasifikasian
pembangunan manusia bertujuan untuk mengorganisasikan wilayah-wilayah menjadi
kelompok-kelompok yang sama dalam dalam hal pembangunan manusia. Daerah dalam kelompok pembangunan manusia
sangat tinggi yaitu daerah yang memiliki nilai IPM lebih dari 80. Sedangkan
daerah yang terkategori tinggi adalah daerah yang mempunyai nilai IPM antara
70-80. Sementara itu, daerah yang terkategori sebagai kelompok sedang mempunyai
nilai IPM berkisar antara 60-70 dan daerah yang terkategori sebagai daerah
kelompok rendah mempunyai nilai IPM di bawah 60. Semenjak tahun 2014, BPS
menghitung IPM seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan metode baru.
Dalam
catatan BPS, IPM Kabupaten Kendal tahun 2014 berada pada peringkat ke-18
se-Jawa Tengah, dengan nilai sebesar 68,46.
Angka ini lebih tinggi sedikit apabila dibandingkan dengan capaian IPM
Kabupaten Grobogan (67,77, peringkat ke-19), Batang (64,07, peringkat ke-32),
maupun Pemalang (62,35, peringkat terakhir). Namun, capaian IPM Kabupaten
Kendal ini sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan capaian IPM Jawa
Tengah yang sebesar 68,78. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kendal masih stagnan
berada di kelompok pembangunan manusia menengah. Namun demikian, Kabupaten
Kendal berpotensi untuk meloncat ke dalam kelompok daerah yang berpembangunan
tinggi.
Sebagai
catatan, penghitungan IPM dengan metode baru, telah merubah peringkat IPM
Kabupaten Kendal yang sebelumnya berada pada peringkat ke-29 menjadi peringkat
ke-18 se-Jawa Tengah. Perubahan ini dikarenakan terjadi perubahan penghitungan
komponen penyusun IPM. Misalnya, angka harapan hidup yang sebelumnya sebesar
69,42 tahun (2013) menjadi 74,11 tahun. Angka partisipasi sekolah (APS) yang
secara umum relative tinggi. APS
penduduk yang berumur 5-6 tahun sebesar 32,85 persen, 7-24 tahun sebesar 64,28 persen,
dan 25+ tahun sebesar 0,6 persen.
Langganan:
Postingan (Atom)